Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:11
Judul:Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 1959
Tanggal Diundangkan:9 Juni 1959
Tanggal Berlaku:9 Juni 1959

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1959
Isi
Terkait

Komentar!