Pengubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1950 No.30)
Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 56 |
Judul | : | Pengubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1950 No.30) |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Juli 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Juli 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Juli 1958 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950
Susunan, Kekuasaan, dan Jalan-Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.