Pengubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1950 No.30)

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1958

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1958
Nomor:56
Judul:Pengubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1950 No.30)
Tanggal Ditetapkan:24 Juli 1958
Tanggal Diundangkan:26 Juli 1958
Tanggal Berlaku:26 Juli 1958

Tampilan

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1958

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):