Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1957

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957

Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Komentar!