Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1956
Nomor:31
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:26 Desember 1956
Tanggal Diundangkan:31 Desember 1956
Tanggal Berlaku:5 Mei 1955

Tampilan

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1956

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):