Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1956
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1956 |
| Nomor | : | 31 |
| Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 1956 |
| Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 1956 |
| Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 1955 |
Tampilan
