Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Pengeluaran Uang Kertas atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat" Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1951
Nomor:17
Judul:Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Pengeluaran Uang Kertas atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat" Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:12 Oktober 1951
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 1951
Tanggal Berlaku:15 Oktober 1951

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!