Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1950 |
| Nomor | : | 5 |
| Judul | : | Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Susunan dan Kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan” (Undang-Undang Darurat Nr 16. Tahun 1950), Sebagai Undang-Undang Federal |
| Tanggal Ditetapkan | : | 20 Juli 1950 |
| Tanggal Diundangkan | : | 4 Agustus 1950 |
| Tanggal Berlaku | : | 31 Maret 1950 |
Tampilan
