Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1950
Nomor:13
Judul:Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
Tanggal Ditetapkan:8 Agustus 1950
Tanggal Diundangkan:8 Agustus 1950
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950

Sumber

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965

    Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):