Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Agustus 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Agustus 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.