Susunan, Kekuasaan, dan Jalan-Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965
Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1958
Pengubahan Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 Tentang Susunan, Kekuasaan dan Jalan Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia (Lembaran-Negara Tahun 1950 No.30)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945
Tentang Dan Mulai Berlakunja Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀