Perubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1948

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1949

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1949
Nomor:8
Judul:Perubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1948
Tanggal Ditetapkan:5 Desember 1949
Tanggal Diundangkan:5 Desember 1949
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1949
Isi
Terkait

Komentar!