Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1949

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948

Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya

Komentar!