Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:27
Judul:Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Tanggal Ditetapkan:28 Agustus 1948
Tanggal Diundangkan:28 Agustus 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!