Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1949

Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya

Mencabut

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1946

Pembaharuan Komite Nasional Pusat

Komentar!