Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Pendapatan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1949

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951

Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944

Komentar!