Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947

Peraturan Mahkamah Tentara Sementara

Komentar!