Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1948
Nomor:19
Judul:Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Kehakiman
Tanggal Ditetapkan:8 Juni 1948
Tanggal Diundangkan:8 Juni 1948
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1948

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):