Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1947

Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan

Komentar!