Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1947
Nomor:18
Judul:Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan
Tanggal Ditetapkan:12 Juni 1947
Tanggal Diundangkan:12 Juni 1947
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1947

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):