Peraturan Istimewa Untuk Golongan Buruh Terhadap Penetapan Pajak Pendapatan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1947
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947
Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948