Mengubah Ordonansi Pajak Potong 1936 STBL. 1936, No. 671
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1947
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1949
Menambah Pajak Potong 1949
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀