Mengubah Ordonansi Pajak Potong 1936 STBL. 1936, No. 671

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1949

Menambah Pajak Potong 1949

Reaksi!

Belum ada reaksi.