Pembaharuan Komite Nasional Pusat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1946
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948
Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946
Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat