Pembaharuan Komite Nasional Pusat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1946
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1946 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Pembaharuan Komite Nasional Pusat |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Juli 1946 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Juli 1946 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948
Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1946
Peraturan tentang Susunan dan Pemilihan Anggota Komite Nasional Pusat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.