Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2021
Nomor:72
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:1 Juli 2021
Tanggal Diundangkan:1 Juli 2021
Tanggal Berlaku:1 Juli 2021

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):