Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015

Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015

Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Reaksi!

Belum ada reaksi.