Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:8
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 2020
Tanggal Diundangkan:27 Januari 2020
Tanggal Berlaku:27 Januari 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020

Mencabut:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):