Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)