Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:76
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Tanggal Ditetapkan:15 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2019
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):