Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:73
Judul:Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:15 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan:16 Oktober 2019
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.