Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Juli 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Juli 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Juli 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008
Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.