Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut sebagian dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
ketentuan Pasal 65, Pasal 67, Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 84, Pasal 87, Pasal 89, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, dan Pasal 119
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007
Kegiatan Usaha Panas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi