Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Februari 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Februari 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Februari 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
ketentuan Pasal 65, Pasal 67, Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 84, Pasal 87, Pasal 89, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, dan Pasal 119
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007
Kegiatan Usaha Panas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.