Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam Atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016