Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020

Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005

Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas

Komentar!