Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020
Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005
Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.