Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020

Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013

Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Komentar!