Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:56
Judul:Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Tanggal Ditetapkan:3 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:4 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:4 Agustus 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):