Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2020
Nomor:30
Judul:Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2020
Tanggal Diundangkan:19 Juni 2020
Tanggal Berlaku:19 Juni 2020

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):