Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:12
Judul:Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:14 Februari 2014
Tanggal Berlaku:15 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):