Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2002

Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

Reaksi!

Belum ada reaksi.