Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:13
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Ditetapkan:22 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2010
Tanggal Berlaku:22 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.