Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik