Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:5
Judul:Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tanggal Ditetapkan:16 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:16 Januari 2009
Tanggal Berlaku:16 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Isi
Terkait

Komentar!