Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali