Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:33
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2009
Tanggal Berlaku:30 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):