Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali

Reaksi!

Belum ada reaksi.