Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:50
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2008
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2008
Tanggal Berlaku:23 Juli 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):