Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1996

Pengenaan Sanksi Administrasi Kepabeanan

Reaksi!

Belum ada reaksi.