Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2019
Nomor:39
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Tanggal Ditetapkan:14 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:16 Mei 2019
Tanggal Berlaku:15 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):