Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Mei 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Juli 2019 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008
Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.