Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2008
Nomor:28
Judul:Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan
Tanggal Ditetapkan:11 April 2008
Tanggal Diundangkan:11 April 2008
Tanggal Berlaku:11 April 2008

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):