Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2005

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2010

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2001

Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata

Reaksi!

Belum ada reaksi.